get app
inews
Aa Text
Read Next : Prabowo Rehabilitasi 2 Guru Luwu Utara yang Dipecat gegara Galang Iuran untuk Gaji Honorer

Catat! Masuk Kantor Gubernur Sulut Wajib Rapid Test Antigen

Selasa, 19 Januari 2021 - 17:06:00 WITA
Catat! Masuk Kantor Gubernur Sulut Wajib Rapid Test Antigen
Setiap ASN, THL dan tamu atau pengunjung yang masuk Kantor Gubernur Sulut mengikuti rapid test antigen. (Foto: Dok. Humas)

“Pelaksanaan pengumuman ini mulai diberlakukan pada hari Selasa, 19 Januari 2021,” tulis surat edaran tersebut.

Diketahui, pelaksanaan rapid test antigen bagi ASN, THL dan tamu/pengunjung di Kantor Gubernur Sulut yang dipantau langsung Sekdaprov Sulut Edwin Silangen berlangsung lancar.

Nampak setiap ASN, THL dan tamu/pengunjung yang akan mengikuti rapid test antigen mengikuti setiap arahan dokter dan petugas pemeriksa di lokasi rapid test antigen yang berada di dekat pos penjagaan Kantor Gubernur Sulut.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut