MANADO, iNews.id - Kapolres Minahasa Utara AKBP Grace Rahakbau memimpin operasi yustisi di kawasan bundaran Zero Point, Minut, Provinsi Sulawesi Utara, Sabtu (17/10/2020) pagi. Razia ini merupakan penegakan Perbup Minut Nomor 45 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan.
Kapolres perempuan ini mengatakan, operasi penindakan ini sebagai upaya mendisiplinkan masyarakat soal penggunaan masker. Tujuannya sebagai langkah pencegahan dan pengendalian covid.
"Pengendara baik roda dua maupun roda empat yang melintas dan tidak menggunakan masker diberhentikan. Kami beri imbauan dan sanksi seperti mengucap Pancasila, kerja sosial, push-up. Ada juga yang diberi teguran tertulis," ujar Grace.
Dalam penegakan ini, warga diajak patuh aturan protokol kesehatan dengan wajib memakai masker apabila keluar rumah. Selain itu menjaga jarak serta hindari kerumunan.
Editor : Donald Karouw