Cegah Gangguan Kamtibmas selama Libur Panjang, Polres Minsel Dirikan Pos Terpadu
MANADO, iNews.id - Polres Minahasa Selatan mendirikan sejumlah pos terpadu untuk pengamanan momen libur panjang atau cuti bersama hingga 1 November mendatang. Keberadaan pos ini sebagai salah satu upaya taktis jajaran Polres Minsel mencegah gangguan kamtibmas serta langkah antisipasi akan potensi klaster baru covid.
Kapolres Minsel AKBP Norman Sitindaon mengatakan, momen libur panjang ini tentunya akan meningkatkan mobilitas orang maupun barang yang bisa berpotensi pada gangguan stabilitas kamtibmas serta protokol kesehatan.
"Karena itu kami telah antisipasi dengan membentuk pos-pos pengamanan terpadu di sejumlah titik lokasi keramaian. Seperti pusat perbelanjaan dan tempat wisata,” ujarnya, Kamis (29/10/2020).
Kabag Ops Polres Minsel Kompol Rahmad Lantemona menambahkan, pos-pos pengamanan terpadu ini diisi petugas gabungan instansi dari unsur TNI/Polri, Dinkes, Dishub dan Sat Pol PP Kabupaten Minsel.
“Untuk di seputaran pusat kota Amurang ada empat pos terpadu yakni di kawasan boulevard, area Pelabuhan Mobongo, pertigaan lampu merah, serta pos pintu masuk Minsel di Maruwasey. Pos ini diisi petugas gabungan,” kata Lantemona.
Menurutnya, pos terpadu ini menjadi titik taktis personel gabungan instansi bertugas memberikan pengamanan kepada masyarakat selama masa liburan panjang. Selain itu menjadi sarana sosialisasi, edukasi dan pendisiplinan protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19.
Editor: Donald Karouw