get app
inews
Aa Text
Read Next : Buaya Besar di Inhil Mati, Setelah Dibedah Isi Perutnya Mengejutkan 

Cegah Praktik Bisnis Satwa Dilindungi, Ini Langkah Karantina Pertanian Manado

Kamis, 03 Februari 2022 - 14:24:00 WITA
Cegah Praktik Bisnis Satwa Dilindungi, Ini Langkah Karantina Pertanian Manado
Petugas Karantina Pertanian Manado melalui wilayah kerja pelabuhan laut Bitung menahan dua ekor Burung Nuri serta beberapa potongan tanduk dan tulang rusa.(Foto: Karantina Pertanian)

BITUNG, iNews.id - Petugas Karantina Pertanian Manado melalui wilayah kerja pelabuhan laut Bitung menahan dua ekor Burung Nuri serta beberapa potongan tanduk dan tulang rusa. Barang tersebut dibawa oleh salah satu rombongan motor vespa melalui KMP Portlink yang baru saja tiba berlayar dari Ternate menuju Bitung pada Kamis (27/1/ 2022) lalu.

Peristiwa bermula saat beberapa menit kapal sandar di pelabuhan ASDP Bitung, petugas langsung bergegas untuk memeriksa isi kapal guna memastikan tidak ada pelanggaran terkait komoditas karantina yang dilalulintaskan. Alhasil petugas mendapati sejumlah satwa dan barang dilindungi.

"Beberapa komoditas yang kami temukan yakni satu ekor Nuri Kepala Hitam, satu ekor Nuri Maluku Utara, 24 tanduk rusa, tujuh tulang rusa dan dua kepala buaya tinggal kerangka yang dikemas dalam paralon dan tas bawaan para rombongan," ujar Sub Koordinator pengawasan dan penindakan Karantina Pertanian Manado, Asih, Kamis (3/2/2022).

Di tempat terpisah, Kepala Balai Karantina Pertanian Manado, Donni Muksydayan mengatakan alasan pihaknya menahan barang tersebut karena tidak dilengkapi sertifikat Karantina dari daerah asal sesuai Undang-Undang 21 Tahun 2019 tentang Karantina ikan, hewan dan tumbuhan serta masuk dalam daftar satwa dilindungi.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut