get app
inews
Aa Text
Read Next : Ngaji Budaya di UIN Jogja, Upaya Kemenag Hadirkan Dakwah Inklusif ke Generasi Muda

Cegah Radikalisme, Kemenag Gorontalo Beri Penguatan Moderasi Beragama kepada ASN

Kamis, 27 Oktober 2022 - 17:04:00 WITA
Cegah Radikalisme, Kemenag Gorontalo Beri Penguatan Moderasi Beragama kepada ASN
Kegiatan penguatan moderasi beragama bagi ASN di lingkungan Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Gorontalo. (Foto: Antara/HO-Kemenag)

GORONTALO, iNews.id - Kementerian Agama Provinsi Gorontalo memberikan penguatan moderasi beragama bagi para aparatur sipil negara (ASN). Penguatan moderasi beragama dilakukan untuk mencegah munculnya paham radikalisme dan intoleransi di daerah itu.

Moderasi beragama merupakan sikap atau cara pandang perilaku beragama yang moderat, toleran, serta menghargai perbedaan, yang mana hal tersebut merupakan salah satu program prioritas Kementerian Agama.

“Saya berharap seluruh pejabat dan ASN, dapat merespon dan mengawal dengan baik program prioritas Kementerian Agama. Penguatan moderasi beragama harus jalan dan dikawal betul. Tidak boleh muncul paham-paham radikal dan intoleran yang bisa mencederai kondisi di daerah kita,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Gorontalo H.M Muflih Fattah, Kamis (27/10/2022).

Ia juga mengimbau ASN untuk menjalin kekompakan, kebersamaan, persaudaraan dan kasih sayang, yang menjadi modal kuat dalam mencegah radikalisme.

“Kasih sayang di antara sesama manusia sangat penting dalam mewujudkan visi-misi Kementerian Agama, serta menciptakan kedamaian dalam masyarakat. Kekompakan dan kebersamaan ini dapat kita tumbuhkan dengan berbagai cara yang kreatif dan positif,” tambahnya.

Hal lain yang menjadi perlu ditingkatkan, kata dia, adalah kolaborasi dan sinergi untuk menyukseskan program kemandirian pesantren.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut