get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus KDRT Ustaz Kondang di Bandung Masuk Gelar Perkara, Polisi: Belum Ada Mediasi

Cemburu Buta, Suami Pukuli Istri di Rumah Mertua lalu Paksa Berhubungan Intim

Rabu, 07 Juni 2023 - 15:39:00 WITA
Cemburu Buta, Suami Pukuli Istri di Rumah Mertua lalu Paksa Berhubungan Intim
Ilustrasi suami menganiaya istri di Kota Bitung, Sulawesi Utara. (Foto: iNews.id)

MANADO, iNews.id - Pria berinisial MK (25) ditangkap anggota tim Resmob Polres Bitung. Dia diamankan atas dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya.

Kasi Humas Polres Bitung Ipda Iwan Setiyabudi mengatakan, akibat penganiayaan tersebut, korban melaporkan suaminya ke polisi. Hasil pemeriksaan, pelaku diduga menganiaya istrinya lantaran cemburu buta.

“Pelaku sudah kami tangkap di kediamannya di Kelurahan Bitung Timur,” ujarnya, Selasa (6/6/2023).

Kronologi kejadian bermula saat korban berada di rumah orang tuanya. Pelaku datang menemui korban di rumah mertua lalu langsung marah-marah.

Tak sampai di situ, pelaku memukul dan menjambak rambut istrinya. Setelah itu menendang dada dan kedua lengan korban dengan kepalan tangan hingga terjatuh. Saat korban terjatuh, pelaku masih sempat menginjak-injak paha istrinya.

Seusai menganiaya sang istri, pelaku lalu pergi. Keesokan harinya dia kembali datang kembali dan memaksa korban untuk berhubungan intim. Beberapa hari kemudian pelaku bertemu dengan korban di tempat kerjanya lalu kembali melakukan pemukulan.

“Di situ pelaku menampar pipi kiri dan menarik kerak baju korban dan mendorongnya. Pelaku juga mengancam akan membunuh korban,” katanya.

Akibat perbuatan pelaku, korban merasa sakit dan terancam. Dia lalu melaporkan kasus tersebut ke polisi.

“Menerima laporan korban, tim langsung melakukan penyelidikan, kemudian mengamankan pelaku di Kelurahan Bitung Timur. Saat ini pelaku sudah berada di Kantor Polres Bitung untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut