Coba Perkosa Teman Kerja di Kebun Pisang, Gagal usai Korban Pura-pura Pingsan
BITUNG, iNews.id – Tim Resmob Polres Bitung menangkap terduga pelaku percobaan pemerkosaan di wilayah Kelurahan Wangurer Barat, Kecamatan Madidir, Kota Bitung. Terduga pelaku pria inisial EP (32), warga Kecamatan Madidir.
"Dia ditangkap di wilayah kecamatan setempat, pada Sabtu (14/1/2023) malam, sekitar pukul 21.00 WITA," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (15/1/2023).
Dia mengatakan, berdasarkan informasi dari Polres Bitung, kejadiannya pada Kamis (15/12/2022) lalu, sekitar pukul 19.30 WITA.
Kejadian tersebut dialami seorang perempuan berumur 19 tahun, warga Kecamatan Maesa, Kota Bitung. Antara terduga pelaku dan korban saling mengenal karena keduanya bekerja di sebuah perusahaan yang sama, di Kota Bitung.
“Awalnya, malam itu korban berjalan menuju mobil perusahaan dan melihat terduga pelaku, lalu menyapanya. Terduga pelaku kemudian mengajak korban pergi ke suatu tempat. Korban yang tidak curiga karena kenal baik dengan terduga pelaku, menyetujui ajakan tersebut,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Keduanya pergi dengan mengendarai sepeda motor masing-masing, hingga kemudian berhenti di sebuah kebun pisang, di Wangurer Barat. Terduga pelaku yang saat itu dalam pengaruh miras, kemudian melakukan percobaan pemerkosaan terhadap korban, di tempat tersebut.
“Korban berupaya melawan dengan mendorong tubuh terduga pelaku. Namun terduga pelaku membanting tubuh korban ke tanah, dan kembali melakukan percobaan pemerkosaan,” tutur Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Korban lalu berpura-pura pingsan agar aksi tersebut tidak berlanjut, dan terduga pelaku pun mengetahui jika korban hanya berpura-pura.
“Namun karena terduga pelaku panik dan takut, dia lalu mengajak korban meninggalkan TKP serta memintanya tidak memberitahukan kejadian ini kepada orang lain,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Usai kejadian, korban merasa ketakutan jika bertemu dengan terduga pelaku. Hingga akhirnya pihak korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bitung pada tanggal 22 Desember 2022.
“Dalam penyelidikan, petugas mengetahui keberadaan terduga pelaku kemudian menangkapnya tanpa perlawanan. Terduga pelaku lalu diamankan di Mapolres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut,” tutur Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor: Cahya Sumirat