Polres Bitung Ungkap Penampung Pertalite dari Mobil Tangki BBM Bersubsidi

BITUNG, iNews.id – Kasus penampungan Pertalite dari mobil tangki pengangkut bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Kecamatan Madidir, Kota Bitung diungkap Satreskrim Polres Bitung. Terduga pelaku pria inisial BL (43), warga Kota Bitung.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan pengungkapan dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan atau niaga BBM bersubsidi ini dilakukan pada Selasa (10/1/2023) pagi.
“Modusnya, terduga pelaku menjual kembali BBM bersubsidi jenis Pertalite untuk mendapatkan keuntungan,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (13/1/2023).
Informasi menyebutkan, terduga pelaku membawa mobil tangki pengangkut BBM bersubsidi jenis Pertalite dari Depot Pertamina Kota Bitung, sekitar pukul 05.30 WITA. Kemudian sekitar pukul 06.00 WITA, terduga pelaku masuk ke gudang sebuah perusahaan di wilayah Kecamatan Madidir.
Editor: Cahya Sumirat