Curi 2 Motor di Manado, Pelaku Dikejar Tim ROTR hingga Minahasa Selatan
MANADO, iNews.id – Tim Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado mengamankan terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor roda dua (curanmor) di Kecamatan Malalayang, pada Kamis (13/10/2022). Pelakunya inisial RT (30) kabur ke Minahasa Selatan.
“Terduga pelaku yang berinisial RT (30), diamankan polisi pada hari Jumat (14/10/2022) sekitar pukul 22.30 Wita, di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (17/10/2022).
Peristiwa pencurian tersebut terjadi di sebuah rumah indekos, tempat tinggal korban, pria bernama Massora.
“Kejadiannya tejadi pada hari Kamis, 13 Oktober 2022, korban Massora kehilangan sebuah sepeda motor jenis Honda Sonic yang diparkir di KosHayden dan Hanzel berlokasi di Kelurahan Batu Kecamatan Malalayang,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Merasa keberatan dengan kejadian tersebut, korban langsung membuat laporan polisi. Laporan direspons cepat oleh tim dan langsung melakukan pengembangan.
“Mendapat laporan korban, Tim ROTR segera menyelidiki dan berhasil mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku. Saat diamankan, tim juga mendapati dua buah barang bukti, dimana salah satunya merupakan hasil curian yang dilakukan pelaku di daerah Pineleng. Pelaku sudah diamankan di Polresta Manado,” tutur Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor: Cahya Sumirat