Curi Handphone di Kosan, Remaja Ini Mengaku karena Desakan Ekonomi
BITUNG, iNews.id – Terduga pelaku tindak pidana pencurian handphone yang terjadi di Kelurahan Girian Atas, pada bulan Agustus 2022 akhirnya ditangkap Tim Resmob Polres Bitung. Remaja ini mengaku terpaksa mencuri karena desakan ekonomi.
“Terduga pelaku berinisial IS (16) sudah diamankan pada hari Rabu (14/9/2022) pagi, di sekitar Kelurahan Girian,” kata Kasi Humas Polres Bitung, Ipda Iwan Setyabudi, Kamis (14/9/2022).
Aksi pencurian dilakukan oleh terduga pelaku terhadap korban, pria bernama Rizaly Muhmin (18), di sebuah rumah indekos.
“Diduga pelaku nekat masuk ke dalam kamar kos korban yang saat itu sedang tertidur, pelaku kemudian mengambil sebuah handphone merk Oppo yang berada di samping tempat tidur,” ujar Ipda Iwan.
Editor: Cahya Sumirat