get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral! Berstatus ASN, Anak Eks Wali Kota Cirebon Terekam CCTV Curi Sepatu di Masjid

Curi Handphone di Mal, Perempuan Manado Ini Ditangkap Polisi

Minggu, 14 Februari 2021 - 15:44:00 WITA
Curi Handphone di Mal, Perempuan Manado Ini Ditangkap Polisi
Tim Paniki dan Tim Macan Polresta Manado mengamankan pencuri handphone. (Foto: Dok.  Humas)

MANADO, iNews.id- Seorang perempuan yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga inisial FS (41), warga Singkil, Kota Manado, ditangkap polisi. FS diduga melakukan pencurian sebuah handphone Apple iPhone 12 Pro Max, Sabtu (13/02/2021).

Kejadian tersebut dialami oleh korban bernama Fiolen Octaviane Manoppo (41), warga Perkamil Manado, Rabu (03/02/2021) malam sekitar pukul 19.30 WITA. Kejadiannya di salah satu toko yang berada di dalam Megamal Manado.

Korban dalam laporannya di Polresta Manado, menjelaskan, malam itu sedang berbelanja di salah satu toko dan sebelumnya menyimpan handphone di dalam tas selempang.

Tak berselang lama, saat korban akan menggunakan handphone tersebut, ternyata sudah hilang dari dalam tas. Kejadian ini mengakibatkan korban mengalami kerugian material sekitar Rp21 juta.

Sedangkan informasi diperoleh, diduga tersangka sudah membuntuti korban sejak awal. Begitu korban lengah, tersangka langsung beraksi dengan membuka tas dan mengambil handphone milik korban, kemudian melarikan diri.

Tim gabungan yang sedang melakukan penyelidikan di lapangan kemudian mendapat informasi keberadaan tersangka. Tim menuju lokasi dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti handphone milik korban tersebut.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

“Informasi diperoleh dari Polresta Manado, tersangka merupakan residivis kasus pencopetan. Tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” ujarnya.

Kombes Pol Jules Abraham Abast juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada saat menyimpan barang-barang berharga.

“Termasuk saat berada di tempat umum, jangan lengah. Jaga dan simpan barang berharga dengan aman untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut