get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Pemuda di Surabaya Babak Belur Dihajar Massa usai Tepergok Curi 2 Karung Beras

Curi Handphone di Warung, Pria Ini Ditangkap Tim Anti Bandit Polres Tomohon

Selasa, 16 Agustus 2022 - 14:18:00 WITA
Curi Handphone di Warung, Pria Ini Ditangkap Tim Anti Bandit Polres Tomohon
Diduga mencuri sebuah handphone, seorang pria berinisial FP (24), warga Kotamobagu, diamankan Tim Anti Bandit Polres Tomohon.(Foto: Humas)

TOMOHON, iNews.id – Seorang pria inisial FP (24), warga Kotamobagu, diamankan Tim Anti Bandit Polres Tomohon pada Senin (15/8/2022) siang. Dia diduga mencuri sebuah handphone,

“Pelaku ditangkap di salah satu rumah indekos di wilayah Aertembaga, Bitung, sekitar pukul 14:30 WITA,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (16/8) pagi, di Mapolda Sulut.

Pelaku beraksi di warung milik Febe (53), warga Lingkungan II Kakaskasen, Tomohon Utara, pada Sabtu (6/8) lalu. Sore itu warung dijaga oleh keponakan korban.

“Awalnya, sore itu pelaku membeli makanan ringan. Saat penjaga warung sedang melayani, pelaku melihat handphone milik korban yang diletakkan di atas meja. Seketika itu juga pelaku langsung mengambil handphone tersebut,” kata Kombes Pol Jules Abraham AbaAba

Beberapa saat kemudian, korban dan keponakannya baru menyadari terjadinya pencurian setelah mendapati handphone tersebut raib dari meja. Korban lalu melapor ke Polres Tomohon, yang direspons Tim Anti Bandit dengan melakukan penyelidikan.

“Tim lalu mengetahui identitas dan keberadaan pelaku, kemudian menangkapnya tanpa perlawanan. Pelaku saat ditangkap sedang bermain handphone milik korban. Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tomohon untuk diproses lanjut,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut