get app
inews
Aa Text
Read Next : Brutal! PNS Perempuan Dianiaya Pria Bersenjata Airsoft Gun di Kantor Pemkab Sragen

Gara-gara Kelamaan Beli Mi Instan, Pria Tomohon Aniaya Pasangan di Luar Nikah

Minggu, 14 Agustus 2022 - 12:29:00 WITA
Gara-gara Kelamaan Beli Mi Instan, Pria Tomohon Aniaya Pasangan di Luar Nikah
Saat ini pelaku sudah berada di Mako Polsek Tomohon Tengah untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (Foto: Ilustrasi/SINDOnews)

TOMOHON, iNews.id – Seorang pria berinisial WW (36), warga Tomohon Tengah diamankan Tim Anti Bandit Polres Tomohon. Pria yang berprofesi sebagai buruh ini diduga telah menganiaya seorang perempuan yang merupakan pasangan di luar nikahnya, di rumahnya, Sabtu (13/8/2022) sekitar pukul 10.30 Wita.

“Mendapatkan laporan korban, polisi langsung bergerak dan mengamankan pelaku di rumahnya, beberapa saat setelah kejadian,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (14/8/2022).

Penganiayaan dipicu oleh hal sepele, di mana korban dianggap oleh pelaku terlalu lama melaksanakan perintahnya.

“Saat itu pelaku menyuruh korban membuatkan mi instan untuk anak mereka. Karena stok di rumah habis, korban pergi ke warung untuk membelinya. Pelaku pun akhirnya marah karena korban terlalu lama dan anak mereka sudah menangis minta mi instan. Saat itu juga korban dimaki-maki oleh pelaku dan dipukul berulang kali dengan tangan ke arah wajah dan kepala,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut