Curi Motor di Rumah Kos, 2 Pemuda asal Minsel Ditangkap Personel Polresta Manado
MANADO, iNews.id - Polisi mengungkap kasus pencurian motor di salah satu rumah kos wilayah Kecamatan Malalayang, Kota Manado, Sulawesi Utara. Dalam perkara ini, dua pelaku ditangkap anggota Paniki Rimbas II dan tim Macan Polresta Manado.
Identitas kedua pelaku yakni berinisial RT (30) dan FN (33). Mereka merupakan warga Minahasa Selatan.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, saat ini kedua pelaku beserta barang bukti dua unit motor sudah diamankan di Mapolresta Manado.
"Keduanya sudah diperiksa lebih lanjut,” ujarnya, Selasa (13/7/2021).
Kronologi bermula dari laporan korban ke Polresta Manado. Tim gabungan merespons dengan melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya menangkap kedua pelaku di lokasi berbeda.
Anggota lalu melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti. Namun saat itu RT berusaha melawan dan melarikan diri sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur dengan tembakan di kaki kanan.
Hasil pemeriksaan, pelaku merupakan residivis kasus serupa.
“Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya TKP, barang bukti, bahkan tersangka lain,” katanya.
Editor: Donald Karouw