Curi Perhiasan Emas Milik Pensiunan Polri, ART di Bitung Ini Ditangkap Polisi
BITUNG, iNews.id - Seorang wanita yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) berinisial FM (50) ditangkap tim Resmob Polres Bitung. FM ditangkap karena mencuri perhiasan emas milik majikannya di Kelurahan Kadoodan, Kecamatan Madidir, Bitung, Sabtu (12/2/2022)
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan terduga pelaku diamankan pada hari Sabtu, 12 Maret 2022 berdasarkan laporan polisi yang dibuat oleh korban, seorang pensiunan Polri bernama Lanto Dagowuri pada tanggal 11 Maret 2022.
“Peristiwa pencurian ini sendiri diduga terjadi saat korban bersama keluarga lainnya sedang tidak berada di rumah. Terduga pelaku memanfaatkan rumah yang lagi sepi kemudian mengambil barang-barang perhiasan emas milik korban yang berada di dalam kamar,” tutur Kabid Humas, Selasa (15/3/2022).
Barang-barang hasil curian kemudian dijual oleh pelaku di salah satu toko emas di Kota Bitung, dan pelaku memperoleh uang sebesar Rp5.400.000.
“Saat diamankan, pelaku mengakui perbuatannya, dan uang hasil penjualan emas ia belikan baju, sepatu dan sandal untuk anak-anaknya dan sisanya dipakai untuk keperluan sehari-hari,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor: Cahya Sumirat