get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Perempuan Jadi Tersangka TPPO di NTT, Rekrut Korban Dijadikan ART di Batam

Curi Perhiasan Emas Milik Pensiunan Polri, ART di Bitung Ini Ditangkap Polisi   

Selasa, 15 Maret 2022 - 13:54:00 WITA
Curi Perhiasan Emas Milik Pensiunan Polri, ART di Bitung Ini Ditangkap Polisi    
FM ditangkap karena mencuri perhiasan emas milik majikannya di Kelurahan Kadoodan, Kecamatan Madidir, Bitung, Sabtu (12/2/2022). (Foto: Humas)

BITUNG, iNews.id - Seorang wanita yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) berinisial FM (50) ditangkap tim Resmob Polres Bitung. FM ditangkap karena mencuri perhiasan emas milik majikannya di Kelurahan Kadoodan, Kecamatan Madidir, Bitung, Sabtu (12/2/2022)

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan terduga pelaku diamankan pada hari Sabtu, 12 Maret 2022 berdasarkan laporan polisi yang dibuat oleh korban, seorang pensiunan Polri bernama Lanto Dagowuri pada tanggal 11 Maret 2022.

“Peristiwa pencurian ini sendiri diduga terjadi saat korban bersama keluarga lainnya sedang tidak berada di rumah. Terduga pelaku memanfaatkan rumah yang lagi sepi kemudian mengambil barang-barang perhiasan emas milik korban yang berada di dalam kamar,” tutur Kabid Humas, Selasa (15/3/2022).

Barang-barang hasil curian kemudian dijual oleh pelaku di salah satu toko emas di Kota Bitung, dan pelaku memperoleh uang sebesar Rp5.400.000.

“Saat diamankan, pelaku mengakui perbuatannya, dan uang hasil penjualan emas ia belikan baju, sepatu dan sandal untuk anak-anaknya dan sisanya dipakai untuk keperluan sehari-hari,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut