get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Perambahan Hutan di Aceh Tengah, Oknum Kades Ditangkap Polisi

Mabuk kemudian Rusak Kios Warga hingga Hancur, Pria Bitung Ini Diringkus Polisi

Minggu, 13 Maret 2022 - 08:35:00 WITA
Mabuk kemudian Rusak Kios Warga hingga Hancur, Pria Bitung Ini Diringkus Polisi
Pelaku perusakan kios inisial AW ditangkap polisi.(Foto: Humas)

BITUNG, iNews.id - Diduga karena mabuk, pria berinisial AW (29) melakukan perusakan kios usaha milik warga di Kelurahan Sagerat Kecamatan Matuari, Kota Bitung pada Sabtu (12/3/2022) sekitar pukul 00.20 Wita. Pelaku kemudian diamankan Tim Resmob Polres Bitung bersama Resmob Polsek Matuari dan Polsek Maesa.

"Tm gabungan langsung mengamankan terduga pelaku beberapa saat setelah kejadian," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (13/3/2022).

Menurut pengakuan korban, perempuan bernama Tuti Rahmawati (43), antara dirinya dan pelaku tidak ada permasalahan sebelumnya.

“Saat itu terduga pelaku yang sudah dalam keadaan mabuk, mendatangi kios jualan dan usaha gunting rambut milik korban kemudian langsung melakukan perusakan,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut