Mabuk kemudian Rusak Kios Warga hingga Hancur, Pria Bitung Ini Diringkus Polisi
Minggu, 13 Maret 2022 - 08:35:00 WITA

Terduga pelaku menghancurkan gerobak, pintu dan dinding kios dengan menggunakan cangkul dan batu. Akibat dari perusakan tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp5 juta.
“Terduga pelaku langsung diamankan ke Mako Polsek Matuari beserta barang bukti sebuah cangkul dan batu yang digunakan saat melakukan perusakan,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor: Cahya Sumirat