get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Pemuda di Surabaya Babak Belur Dihajar Massa usai Tepergok Curi 2 Karung Beras

Curi Puluhan Tabung Elpiji di Pangkalan, 1 Pelaku Ditangkap Polresta Manado 

Selasa, 21 Maret 2023 - 08:25:00 WITA
Curi Puluhan Tabung Elpiji di Pangkalan, 1 Pelaku Ditangkap Polresta Manado 
Tim Bravo ROTR Polresta Manado mengamakan pelaku dan barang bukti tabung gas berjumlah 61 buah. (Foto: Humas Polresta)

"Setelah menerima laporan korban, Tim Bravo ROTR Polresta Manado langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP, dan mencari keberadaan para pelaku," ujarnya. 

Alhasil, dua dari tiga pelaku berhasil mengamankan satu orang yakni CE (21), warga Ranotana Weru sementara MT dan R dalam pengejaran petugas (DPO).

“Kini, pelaku bersama barang-bukti telah diamankan di Mako Polresta Manado guna pengembangan lebih lanjut,” ucapnya.

Para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana, ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut