get app
inews
Aa Text
Read Next : Nekat Jual Motor Curian di Facebook, Buruh di Lubuk Linggau Ditangkap Polisi

Desak Cabut Keputusan JHT, Massa Buruh Demo Kantor Kemnaker

Rabu, 16 Februari 2022 - 15:09:00 WITA
Desak Cabut Keputusan JHT, Massa Buruh Demo Kantor Kemnaker
Buruh berdemo di kantor Kemnaker (foto: Bachtiar Rajab)

JAKARTA, iNews.id - Gedung Kementerian Tenaga Kerja didemo buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Rabu (16/2/2022). Mereka menggelar orasi menuntut hak-hak buruh.

Buruh meminta agar keputusan mengenai Jaminan Hari Tua (JHT) segera dicabut. Aksi tersebut diiringi dengan lagu pergerakan dan lagu Indonesia Raya.

Para buruh berteriak, meraungkan agar jalan Gatot Subroto segera dilumpuhkan mengingat pedihnya keringat buruh yang dieksploitasi.

Para buruh mengaku akan terus berjuang demi menuntut hak dan keadilan agar bisa dimanusiakan sebagai pekerja. Mereka mengklaim suara mereka adalah suara yang mewakili seluruh kaum buruh di Indonesia.

Sebelumnya, Peraturan Menaker (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 mengatur tentang batas usia pencairan dana JHT, dimana peserta baru bisa mengklaim 100 persen JHT-nya pada usia 56 tahun.

Menurut Ketua KSPI Said Iqbal, kebijakan tersebut menambah beban pekerja yang masih menghadapi ketidakpastian di tengah pandemi Covid-19. Serikat pekerja menilai kebijakan Menaker bukan hanya sekali menyakitkan hati buruh.

Sebelumnya, kebijakannya yang lain seperti Omnibus Law dan penerapan PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan juga dinilai tidak pro buruh.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut