get app
inews
Aa Text
Read Next : Ustaz Kondang di Bandung Dipolisikan Anak Kandung ke Polisi, Diduga KDRT

Diduga Lecehkan 11 Dosen, Rektor Universitas Swasta di Gorontalo Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 26 April 2024 - 22:20:00 WITA
Diduga Lecehkan 11 Dosen, Rektor Universitas Swasta di Gorontalo Dilaporkan ke Polisi
Kuasa hukum korban saat melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual oleh rektor universitas swasta ke Polda Gorontalo. (Foto: iNews)

GORONTALO, iNews.id - Rektor salah satu universitas swasta di Gorontalo dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan seksual terhadap dosen dan tenaga kependidikan di lingkungan kampus.

Diperoleh informasi, korban pelecehan seksual oleh pria berinisia AH yang menjabat sebagai pimpinan dari salah satu universitas swasta di Gorontalo berjumlah 11 orang. 

Kuasa hukum korban, Nismawati Male mengungkapkan korban yang melapor awalnya berjumlah satu orang kemudian terus bertambah hingga mencapai 11 orang.

“Sebelumnya ada informasi korban berjumlah 15 orang. 11 orang telah melapor secara resmi ke Polda Gorontalo, namun 4 lainnya masih memilih untuk diam,” katanya, Jumat (26/4/2024).

“Yang resmi (lapor polisi)  memang ada 11 orang. Awalnya pada Selasa kita melapor dan baru satu yang di BAP (berkas acara pemeriksaan). Sehari kemudian, Rabu ada lagi 5 orang dan Jumat ada 5 orang. Sekarang sedang pemeriksaan psikologi,” ujarnya. 

Nismawati membantah, kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan AH sudah dimediasi dengan para korban.

“Isu yang diluar itu tidak benar (mediasi). Sampai sekarang tidak ada niat baik pelaku untuk meminta maaf ke korban. Kami sudah serahkan ke kepolisian,” ucapnya.

Kasus dugaan pelecehan oleh salah satu rektor itu sudah ditangani penyidik Polda Gorontalo. Polisi juga sudah meminta keterangan 11 korban.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut