get app
inews
Aa Text
Read Next : Pendarahan Hebat, Warga Pedalaman Mamuju Ditandu 21 Km Lewati Sungai ke Puskesmas

Dinkes Pastikan Puskesmas di Gorontalo Utara Layani Vaksinasi Covid-19, Ini Syaratnya

Kamis, 20 Oktober 2022 - 14:30:00 WITA
Dinkes Pastikan Puskesmas di Gorontalo Utara Layani Vaksinasi Covid-19, Ini Syaratnya
Warga Kwandang menjalani vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Molingkapoto, Kabupaten Gorontalo Utara. (Foto: Antara)

Rizal menjelaskan bahwa pengaturan itu dijalankan agar setiap vial vaksin Covid-19 yang dapat digunakan umum memvaksinasi 10 sampai 14 orang bisa langsung habis setelah dibuka.

"Kerugian besar akan dialami negara (kalau vaksin tidak habis setelah dibuka), sebab vaksin tidak boleh disimpan atau digunakan lewat dari satu hari," katanya.

Menurut dia, saat ini pengguna pelayanan vaksinasi Covid-19 kebanyakan pelaku perjalanan yang hendak naik pesawat.

"Saat ini permintaan vaksinasi didominasi oleh pelaku perjalanan menggunakan pesawat. Mereka datang ke puskesmas, rata-rata minta di-booster (vaksinasi dosis ketiga)," katanya.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut