Dipengaruhi Miras, Remaja Manado Ini Tikam Tukang Parkir
MANADO, iNews.id - Pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) yang terjadi di Pinaesaan Lingkungan IV, Wenang, pada Sabtu (19/3/2022) sekitar pukul 06.00 WITA ditangkap Tim Opsnal Polresta Manado. Pelaku menikam seorang tukang parkir dengan senjata tajam.
“Pelaku berinisial JK (18), warga Wenang, Manado, ditangkap di rumahnya,” ujar Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait, membenarkan hal tersebut, Senin (21/3/2022).
Informasi diperoleh, pelaku menganiaya Rijal Labatjo (42), saat korban sedang menjaga parkiran di sekitar kawasan Jalan Roda (Jarod) Manado.
Lanjut Kombes Pol Sirait, pelaku yang sudah dalam pengaruh minuman keras, tiba-tiba menghampiri korban lalu meminta uang sebesar Rp3.000, dan langsung diberi.
Editor: Cahya Sumirat