Disperindag Sangihe Sita Sejumlah Bahan Makanan Kedaluwarsa
SANGIHE, iNews.id - Sejumlah bahan makanan kedaluwarsa berhasil disita Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kepulauan Sangihe. Barang terebut ditemukan masih dijual padahal kondisinya sudah rusak.
"Kami menemukan dan menyita sejumlah bahan kebutuhan pokok masyarakat yang sudah kedaluwarsa yang masih dijual oleh pedagang," kata Vera Masora, Kabid Perdagangan dinas Perindag Sangihe di Tahuna, Rabu (5/5/2021).
Menurut dia, memasuki perayaan Idul Fitri , Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe telah melakukan inspeksi terhadap bahan makanan yang dijual di pasaran.
"Inspeksi atau pengawasan difokuskan terhadap bahan makanan yang dijual jangan sampai ada yang sudah kedaluwarsa sehingga membahayakan masyarakat," ujarnya.
Kegiatan ini kata dia sudah dilaksanakan sejak bulan April 2021 di sejumlah tempat penjualan yang ada di wilayah kecamatan yang ada di daratan Pulau Sangihe.
Dari hasil pengawasan tersebut telah ditemukan beberapa jenis barang dagangan yang sudah kedaluwarsa.
Barang kedaluwarsa yang ditemukan di antaranya, minuman botol seperti Coca-Cola, Fanta, Sprite, bumbu dapur, kue dalam kemasan, susu, mie instan, kecap dan berbagai jenis makanan serta minuman dalam kemasan kaleng yang rusak.
"Sebagian barang tersebut langsung di musnahkan di tempat,” katanya.
Bagi pengusaha yang kedapatan menjual barang kedaluwarsa langsung diberi teguran secara berjenjang mulai dari teguran pertama sampai sanksi tegas yaitu pencabutan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) apabila tidak mengindahkan teguran.
Dia mengimbau masyarakat agar memeriksa masa kedaluwarsa ketika membeli bahan makanan dan minuman siap saji di mini market maupun di warung.
"Ketika sudah kedaluwarsa atau sudah lewat waktu maka jangan dibeli karena sangat berbahaya bila di konsumsi," kata dia.
Selain melakukan pemeriksaan masa kedaluwarsa bahan makanan dan minuman, tim Dinas Perindag juga melakukan pengawasan terhadap harga bahan pokok masyarakat.
"Setiap hari, tim dari dinas Perindag juga memantau harga kebutuhan pokok masyarakat dan hasilnya dilaporkan ke Kementerian Perdagangan," tuturnya.
Editor: Cahya Sumirat