Pendaftaran Calon Tenaga Kerja ke Jepang di Sangihe Dibuka hingga Akhir Mei
SANGIHE, iNews.id - Pendaftaran calon tenaga kerja ke Jepang di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kepulauan Sangihe dibuka sampai akhir Mei 2021. Masa kontrak cukup menjanjikan selama lima tahun.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kepulauan Sangihe, Dokta Pangandaheng mengatakan tenaga kerja yang dibutuhkan untuk bidang keperawatan dan automotif serta pertanian yang bekerja selama lima tahun.
"Salah satu syarat calon tenaga kerja adalah berijazah minimal SLTA dan berusia 18 sampai dengan 35 tahun," kata dia, Selasa (4/5/2021).
Pendaftaran dibuka untuk umum bagi putra dan putri Sangihe yang ingin bekerja di Jepang.
Calon yang lulus seleksi kata dia, akan dibekali melalui pelatihan yang dilaksanakan selama enam bulan di Tahuna.
Editor: Cahya Sumirat