Dit Reskrimsus Polda Sulut Ungkap 2 Kasus Dugaan Penyalahgunaan BBM
MANADO, iNews.id – Subdit IV Tipidter Dit Reskrimsus Polda Sulawesi Utara (Sulut) mengungkap dua kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM). Kasus tersebut terungkap pekan pertama bulan November ini.
“Saya akan menyampaikan tentang penanganan tindak pidana migas yang sudah dilakukan oleh Subdit Tipidter Dit Reskrimsus Polda Sulut dalam kurun waktu satu minggu,” ujar Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto dalam press conference di Mapolda Sulut, didampingi Kabid Humas Kombes Pol Jules Abraham Abast dan Dir Reskrimsus Kombes Pol Nasriadi, Kamis (10/11/2022).
Irjen Pol Setyo Budiyanto lalu mengulas pengungkapan kasus di SPBU Manembo-nembo, Kecamatan Madidir, Kota Bitung, yang terjadi pada Minggu (6/11/2022, dengan terlapor berinisial J.
“Kasus ini sudah dilakukan proses penyidikan. Adapun modus operandi yang dilakukan yaitu, terlapor membeli BBM jenis solar bersubsidi di SPBU tersebut dengan menggunakan kendaraan Isuzu Panther warna abu-abu metalik dan tangki BBM-nya sudah dimodifikasi," katanya di depan sejumlah awak media.
Editor: Cahya Sumirat