Ditangkap Polisi, Siapa Sangka Perempuan Muda di Manado Ini Pengedar Obat Keras
MANADO, iNews.id - Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Manado menangkap perempuan muda diduga mengedarkan ratusan butir obat keras jenis trihexyphenidyl. Dia diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa petugas.
Kasatresnarkoba Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu mengatakan, identitas pelaku berinisial IA (27) warga Kecamatan Singkil, Kota Manado, Sulawesi Utara. Dia diamankan saat operasi di wilayah Singkil.
“Sebelumnya kami mendapat info dari warga masyarakat di wilayah Kelurahan Ketang Baru, Kecamatan Singkil, ada seorang perempuan yang diduga memiliki dan menguasai obat keras jenis trihexyphenidyl,” ujar May Diana, senin (26/6/2023).
Dari informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan dan mendatangi TKP. Kemudian diamankan terduga pelaku beserta barang bukti kurang lebih 700 butir trihexyphenidyl yang disimpan dalam kamarnya.
“Terduga pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” katanya.
Editor: Donald Karouw