Polisi Tangkap Pengedar Obat Keras di Manado, Sita Lebih dari 2.000 Butir Trihexyphenidyl

Polisi Tangkap Pengedar Obat Keras di Manado, Sita Lebih dari 2.000 Butir Trihexyphenidyl
Pengedar obat keras jenis trihexyphenidyl yang ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado. (Foto: Humas Polda Sulut)

MANADO, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado menggagalkan peredaran ribuan butir obat keras tanpa izin edar jenis trihexyphenidyl di Kota Manado. Dalam pengungkapan kasus ini satu orang diamankan polisi yang berperan sebagai pengedar.

Kasat Resnarkoba Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu mengatakan, pengungkapan kasus berawal dari informasi warga terkait adanya peredaran obat keras. Berbekal informasi tersebut, tim Satresnarkoba langsung bergerak cepat mendatangi TKP, melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku ML.

“Ya kami menangkap satu pelaku berinisial ML (19) di Kelurahan Dendengan Luar,” ujarnya, Kamis (25/5/2023).

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti.

Editor : Donald Karouw

Halaman : 1 2

Follow Berita iNewsSulut di Google News

Bagikan Artikel:

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.