Divisi Pemasyarakatan Geledah Lapas Kelas IIA Gorontalo, Ini yang Ditemukan
Rabu, 20 Juli 2022 - 17:35:00 WITA

"Dengan dilaksanakannya razia ini minimal kita dapat meminimalisir adanya barang-barang terlarang di lingkungan kerja kita ,dan sebagai informasi data dalam menetapkan strategi kebijakan keamanan," ungkap Bagus Kurniawan.
Kegiatan penggeledahan itu menyasar barang-barang terlarang yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban, dan menyita kabel, stop kontak, kipas, speaker, gunting, gunting kuku, korek api, cermin, gelas kaca, piring kaca, toples kaca, sendok besi, dan potongan kayu serta potongan pipa.
"Hasil penggeledahan akan dilakukan pemusnahan barang barang terlarang oleh Tim Satopspatnal Divisipas Gorontalo," tegas dia.
Editor: Cahya Sumirat