DPRD Gorontalo Utara Dorong DKP Buat Skema Penempatan Rumpon
"Maka berbagai kondisi yang sangat mungkin dihadapi termasuk perizinan dan fasilitas penunjang yang perlu ada, harus dapat difasilitasi pemerintah daerah untuk dikoordinasikan atau disinergikan dengan pemerintah pusat dan provinsi," katanya lagi.
Jika 1 kapal pajeko dapat merekrut 30 orang pekerja, maka saat ini ada 30 kapal pajeko di daerah ini yang mampu menyerap 900 tenaga kerja.
Maka pelaku usaha perikanan tangkap perlu terus didorong untuk membuat kapal pajeko, agar semakin banyak tenaga kerja terserap di sektor ini.
Tugas pemerintah daerah khususnya DKP untuk memfasilitasi seperti pengadaan bantuan rumpon serta layanan perizinan untuk keberlangsungan aktivitas perikanan tangkap di daerah ini, katanya pula.
Editor: Cahya Sumirat