DPRD Gorontalo Utara Tetapkan Perda Retribusi Dorong Peningkatan PAD
Selasa, 16 Februari 2021 - 08:45:00 WITA

"Ini hasil kerja keras DPRD yang telah melakukan pembahasan dan menetapkannya," kata Indra.
Pemerintah daerah meyakini, didukung regulasi yang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, memudahkan pemerintah daerah menggali sumber pendapatan potensial dari beragam objek retribusi yang ada di daerah itu.
"Kita tidak hanya berharap, namun terus menargetkan peningkatan PAD hingga menembus angka signifikan sesuai harapan untuk mewujudkan kemajuan, kemandirian daerah dan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Editor: Cahya Sumirat