Dugaan Prostitusi, 2 Gadis Manado Digerebek Bersama Pria asal Surabaya di Kamar Hotel
MANADO, iNews.id - Polresta Manado membongkar praktik dugaan prostitusi online melibatkan dua gadis di bawah umur. Keduanya diamankan saat penggerebekan dalam salah satu kamar hotel di Kecamatan Wenang, Kota Manado, Sulawesi Utara, Rabu (10/3/2021).
Pengungkapan kasus ini bermula saat Tim Macan Polresta Manado mendapatkan infomasi dari masyarakat adanya prostitusi online di salah satu hotel melalui aplikasi MiChat. Tim langsung bergerak dipimpin Kanit Resmob Ipda Bintang Yudha Gama ke lokasi.
Saat penggeledahan di salah satu kamar hotel, didapati seorang lelaki hidung belang berinisial EN (34) warga Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur. Dia berada dalam kamar bersama dua gadis berusia 17 tahun.
Anggota selanjutnya membawa mereka ke Polresta Manado untuk kepentingan penyelidikan.
Editor: Donald Karouw