get app
inews
Aa Text
Read Next : DKP Kukar Angkat Produk UMKM Perikanan di Expo Erau 2025

Dukung Pelaku dan UMKM, Kemenkumham Gorontalo Serahkan Sertifikat Merek

Kamis, 16 Februari 2023 - 17:41:00 WITA
Dukung Pelaku dan UMKM, Kemenkumham Gorontalo Serahkan Sertifikat Merek
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Gorontalo Heni Susila Wardoyo menyerahkan sertifikat merek kepada pelaku usaha dan UMKM di Provinsi Gorontalo. (Foto: Antara/HO-Kanwil Kemenkumham Gorontalo)

Heni Susila Wardoyo mengajak pelaku usaha untuk mendaftarkan merek yang dimiliki agar mendapatkan perlindungan hukum dan kepercayaan konsumen.

Menurut Kakanwil, merek merupakan salah satu kekayaan intelektual yang dilindungi oleh negara apabila telah terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM. 

Ia menjelaskan, merek bukan hanya menjadi tanda pengenal suatu produk serta sebagai alat promosi dan jaminan atas mutu suatu barang.

Heni Susila Wardoyo menyampaikan bahwa Kementerian Hukum dan HAM melalui kantor wilayah terus berkomitmen dan berupaya meningkatkan layanan dan perlindungan Kekayaan Intelektual baik komunal maupun pribadi, seperti merek, cipta, paten, desain industri, desain tata letak sirkuit terpadu dan rahasia dagang.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut