Edarkan Sabu, 2 Pria Ini Ditangkap Anggota Polresta Manado
MANADO, iNews.id – Dua pria masing-masing inisial PI (36), warga Kecamatan Paal Dua dan JA (44), warga Kecamatan Singkil diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Manado, Kamis (6/10/2022) malam. Keduanya terduga pengedar narkotika jenis sabu.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan awalnya pada Kamis malam sekitar pukul 20.00 WITA, petugas mendapat informasi dari warga masyarakat bahwa PI diduga memiliki dan menguasai narkotika golongan satu tersebut, di wilayah Kecamatan Paal Dua.
“Petugas melakukan penyelidikan dengan mendatangi TKP di wilayah Kelurahan Dendengan Dalam, Kecamatan Paal Dua, lalu mengamankan PI beserta satu paket sabu,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (7/10/2022) pagi, di Mapolda Sulut.
Saat diinterogasi, PI pun mengaku mendapatkan sabu tersebut dari JA. Petugas segera melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan JA beberapa waktu kemudian, di wilayah Kota Manado.
“Kedua terduga pengedar beserta barang bukti satu paket sabu tersebut kemudian diamankan di Mapolresta Manado untuk diproses lebih lanjut,” ucap Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor: Cahya Sumirat