get app
inews
Aa Text
Read Next : Geledah Kantor BPBD Lampung Utara, Penyidik Tipidkor Bawa Koper Merah Muda

Kejati Sulut Tahan Mantan Dirut PDAM Manado terkait Dugaan Korupsi 

Jumat, 07 Oktober 2022 - 07:30:00 WITA
Kejati Sulut Tahan Mantan Dirut PDAM Manado terkait Dugaan Korupsi 
Kejati Sulut menahan mantan Dirut PDAM Manado HHCR. (Foto: Antara/HO-Penkum Kejati Sulut)

MANADO, iNews.id - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) menahan mantan Dirut PDAM Manado, HHCR. Dia diduga melakukan tindak pidana korupsi kerja sama dan pengelolaan aset PDAM Manado dengan PT Air Manado pada 2006 sampai 2021.

"Tim Penyidik Kejati Sulawesi Utara (Sulut) melakukan penahanan terhadap tersangka," kata Kepala Kejati Sulut Eddy Birton di Manado, Kamis (6/10/2022)

Ia mengatakan kronologis perkara berawal pada 22 Oktober 2005, saat HHCR, secara bersama-sama, maupun bertindak sendiri-sendiri melawan hukum dan menyalahgunakan kewenangan yang ada padanya.

HHCR menandatangani perjanjian kerja sama (Cooperation Agreement) antara Pemkot Manado/PDAM Kota Manado dengan Indo Water BV Drenthe Belanda (NV WMD), untuk pengelolaan air bersih di Kota Manado.

Kerja sama itu tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga seluruh aset-aset milik PDAM Kota Manado yang dibiayai oleh APBD, APBN, hibah pemerintah pusat dan World Bank beralih ke pihak swasta dalam hal ini PT Air Manado.

Akibatnya, diduga menyebabkan kerugian negara cq Pemerintah Kota Manado cq PDAM Kota Manado sebesar € 936.000,00 dan Rp55.964.456.755,

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut