Edarkan Satu Paket Sabu, Pria di Manado Ditangkap
MANADO, iNews.id – Tim Reserse Narkoba Polresta Manado mengamankan seorang lelaki tersangka pengedar sabu inisial RH (32). RH menyimpan satu paket sabu dan siap diedarkan.
” Ya benar, kami Tim Reserse mengamankan seorang laki-laki tersangka pengedar narkotika jenis sabu. Tersangka kami amankan pada hari Selasa tanggal 21 Februari 2023 di wilayah Kecamatan Wenang Kota Manado,” ujar Kasat Narkoba Polresta Manado, Kompol May Diana Sitepu, Kamis (23/2/2023).
Penangkapan terhadap tersangka terjadi berkat laporan dari warga yang mengetahui adanya narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Wenang tepatnya di Jln. Wakeke No 30.Kel. Wenang Utara.
Menindaklanjuti laporan tersebut tim Sat Res Narkoba Polresta Manado langsung bergerak cepat menyelidiki dan menangkap pelaku yang sedang menguasai narkotika jenis sabu yang disimpan dalam saku kanan dari pelaku.
Editor: Cahya Sumirat