get app
inews
Aa Text
Read Next : Menko PMK Pratikno Buka STQH Nasional 2025 di Kendari, Ini Pesannya ke Generasi Muda Muslim

Edit Foto Menteri Agama, Pria Asal Bolmong Ini Ditangkap Polisi

Rabu, 03 Maret 2021 - 21:44:00 WITA
Edit Foto Menteri Agama, Pria Asal Bolmong Ini Ditangkap Polisi
Tersangka MAB (58) ditahan berdasarkan informasi dari masyarakat kepada Tim Patroli Siber Ditreskrimsus.(Foto: Istimewa)

"Dia berdalih tidak ada maksud apa-apa untuk memposting hal tersebut di media sosial,"katanya.

Terduga diamankan beserta barang bukti berupa satu buah hand phone dan hasil screen shoot postingan tersebut.

"Terduga dijerat Pasal 45.a ayat (2) Jo pasal 28 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar," tutur Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut