Emosi Teguran Tak Digubris, 3 Remaja Aniaya Warga Walian Tomohon
TOMOHON, iNews.id - Tiga oknum pelajar di Kota Tomohon diamankan Tim Resmob Polres Tomohon, Rabu (13/4/2022) sekitar pukul 00.25 Wita. Ketiga pelajar tersebut berinisial GL (14), FP (19) dan MR (16) diduga telah menganiaya korban bernama Andika Wangkar (16).
"Penganiayaan dilakukan di Kelurahan Walian Kecamatan Tomohon Selatan, pada Selasa (12/4/2022) malam," ujar Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (14/4/2022).
Kejadian tersebut bermula saat korban, warga Matani, datang mencari temannya di sekitar TKP. Selanjutnya korban ditegur oleh pelaku karena membawa sepeda motor berknalpot bising.
"Merasa tegurannya tidak diterima, para pelaku selanjutnya emosi dan melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara meninju dan menendang," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor: Cahya Sumirat