Fakta Terbaru Anggota TNI Prada Candra Meninggal Tak Wajar, Pelatih Terlibat
MANADO, iNews.id - Sejumlah fakta baru terkuak terkait penyelidikan penyebab meninggalnya Prada Chandra Gerson Kumaralo, anggota TNI Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 715/MTL, Gorontalo. Tim Penyidik Polisi Militer Kodam XIII/Merdeka memastikan ada keterlibatan pelatih yang juga anggota TNI.
Danpom Kodam XIII Merdeka Kolonel Cpm R Tri Cahyo mengatakan, dari hasil pemeriksaan juga mengungkap motif keenam pelaku menganiaya korban hingga meninggal.
"Motifnya pola membina bawahan/yunior yang salah dan berlebihan sehingga mengakibatkan korban meninggal," kata Cahyo kepada MNC Portal Indonesia, Minggu (5/9/2021).
Dia mengungkapkan, berkas perkara seluruh tersangka masing-masing berinisial MT, S, VS, II, I dan RT telah dilimpahkan ke Oditur Militer IV-18 Manado.
"Dengan pelimpahan berkas ini, tugas kami sebagai penyidik selesai. Barang bukti beserta tahanan sudah dilimpahkan dan diterima Odmil/Jaksa militer," katanya.
Bahkan Danpomdam XIII Merdeka bersama tim juga sudah bertemu orang tua Prada Candra Gerson Kumaralo. Mereka mendatangi rumah duka di Desa Temboan, Kecamatan Langowan Selatan, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara.
Kedatangan mereka dalam rangka bersilaturahmi dengan keluarga dari almarhum Prada Candra. Rombongan diterima sangat baik keluarga dan perwakilan warga.
"Pertemuan dengan pihak keluarga ini dalam rangka silaturahmi dan untuk menjelaskan sejauh mana proses penyidikan kasus penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya Prada Chandra Kumaralo, anggota Yonif Raider 715/Mtl," ucapnya.
Danpomdam menjelaskan sekilas tentang kronologi singkat kejadian, penanganan perkara, serta proses penyidikan kasus tersebut kepada keluarga.
Sementara Kepala Odmil menjelaskan tentang mekanisme dan rencana persidangan kasus tersebut yang dilanjutkan dengan tanya jawab dari orang tua almarhum.
"Dari penjelasan yang kami sampaikan, keluarga merasa puas dan terjawab semua yang selama ini menjadi pertanyaan mereka," kata Danpomdam.
Intinya, keluarga almarhum Prada Candra pada awalnya tidak memahami proses penanganan perkara di TNI. Mereka menganggap kasus tersebut tidak ditangani dengan baik dan benar sehingga kakak korban membuat postingan di sosial media.
"Setelah dijelaskan barulah mereka paham, menerima dan memahami proses jalannya perkara tersebut dan selanjutnya siap menunggu serta mengikuti proses sidang di Dilmil IV -18 Manado," tutur Danpomdam.
Editor: Donald Karouw