Gadis Cantik Dicabuli Ayah Kandung, Terungkap usai Dianiaya gegara Tolak Diajak ke Kebun

MANADO, iNews.id – Petugas kepolisian Sektor Sonder, Minahasa menangkap seorang pria berinisial HL (47) warga Kecamatan Sonder. Pasalnya HL diduga telah melakukan penganiayaan dan pencabulan terhadap anak kandung perempuannya yang berusia 17 tahun.
“Terduga pelaku berinisial HL akhirnya dijemput oleh personel Polsek Sonder dipimpin Aipda Petrix Mantiri, di rumah pelaku pada hari Minggu (14/8/2022),” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (15/8/2022).
Terungkapnya kasus pencabulan ini berawal dari peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh terduga pelaku terhadap korban.
Pada hari Minggu (14/8/2022) pagi, terduga pelaku mengajak korban dan kakak perempuannya (22) pergi ke kebun. Ajakan sang ayah ditolak oleh korban karena korban tahu dirinya hanya akan dijadikan pelampiasan oleh ayah kandungnya.
Editor: Cahya Sumirat