Gagal Perkosa Nenek-Nenek, Pria Likupang Ini Berakhir di Penjara

MANADO, iNews.id – Seorang pria inisial JM (64), warga Kecamatan Likupang Timur ditangkap Personel Polsek Likupang. Pasalnya dia nekat mencoba memperkosa perempuan usia 64 tahun di perkebunan Desa Kampung Ambong, Kecamatan Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara.
“Terduga pelaku laki-laki inisial JM (64), warga Kecamatan Likupang Timur, diamankan petugas di rumahnya, pada hari Minggu (15/1) malam. Diduga JM melakukan percobaan pemerkosaan terhadap seorang perempuan berumur 64 tahun,” ujar Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (26/1/2023).
Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan kejadiannya pada hari Sabtu (14/1/2023), sekitar pukul 14.00 WITA.
Informasi diperoleh, kejadian bermula ketika sekitar pukul 07.00 WITA, terduga pelaku pergi ke kebun untuk memetik kelapa. Kemudian usai istirahat dan makan siang, terduga pelaku berjalan di sekitar kebun untuk melihat kelapa lainnya yang akan dipetik.
Editor: Cahya Sumirat