get app
inews
Aa Text
Read Next : PLN EMI dan 11 UID Jalin Kerja Sama Perkuat Pengelolaan REC dan Solusi Keberlanjutan

Gandeng BSSN, Kabupaten Gorontalo Mulai Terapkan Sertifikat Elektronik  

Kamis, 26 Mei 2022 - 14:15:00 WITA
Gandeng BSSN, Kabupaten Gorontalo Mulai Terapkan Sertifikat Elektronik   
Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) bersama Badan Siber Dan Sandi Negara (BSSN) di Kantor BSSN, Bojongsari, Depok, Rabu (25/5/2022). (Foto: Antara/HO-Diskominfo)

GORONTALO, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Gorontalo resmi menerapkan sertifikat elektronik dalam administrasi pemerintahan. Penerapan tersebut berjalan setelah penandatanganan perjanjian kerja sama bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di Kantor BSSN, Bojongsari, Depok, Rabu (25/5/2022).

Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo mengatakan pemerintah kabupaten akan bisa melakukan penghematan anggaran dengan memanfaatkan sertifikat elektronik tersebut.

"Nah, jika daerah telah menerapkan ini, akan ada penghematan-penghematan," ujar Nelson.

Bupati mengapresiasi upaya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menggandeng BSSN mendorong sertifikat elektronik sehingga Kementerian Keuangan bisa menghemat anggaran Rp1,5 triliun.

Pembangunan ekosistem siber yang aman melalui transformasi digital, kata Bupati Nelson, juga akan meningkatkan kualitas layanan sehingga sistem penyelenggaraannya bisa berjalan lebih cepat.

Nelson berharap perjanjian kerja sama dengan BSSN pada tanggal 25 Mei 2022 dapat mencakup pada peningkatan SDM TIK maupun audit terhadap sistem TIK itu sendiri.

Pada kesempatan tersebut, bupati menyampaikan terima kasih kepada Kepala BSSN dan jajarannya yang telah memberikan kesempatan pada Pemkab Gorontalo sehingga bisa memanfaatkan produk sertifikat elektronik tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gorontalo Sumanti Maku menambahkan bahwa daerah ini menjadi kabupaten pertama di Provinsi Gorontalo yang melakukan penerapan sertifikat elektronik.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut