BITUNG, iNews.id – Polisi secara humanis mengentikan sebuah acara hiburan musik di Kelurahan Girian Weru Dua, Kota Bitung, Senin (31/10/2022) malam. Pasalnya acara tersebut sudah melewati batas waktu.
“Ya, polisi menindaklanjuti laporan masyarakat lewat layanan Lapor Ndan Polres Bitung tentang adanya acara hiburan warga yang sudah melewati batas waktu di Kelurahan Girian Weru Dua. Tim Patroli Presisi Satuan Samapta Polres Bitung langsung mendatangi lokasi kejadian,” kata Kasi Humas Polres Bitung Ipda Iwan S, Selasa (1/11/2022).
Menurutnya, acara tersebut dilaporkan warga karena sangat mengganggu ketenangan warga yang sedang beristirahat di malam hari.
Editor : Cahya Sumirat
Follow Berita iNewsSulut di Google News