Gegara Sakit Hati Dibilang Masih Anak Kecil, 2 Pemuda di Manado Rusak Mobil
MANADO, iNews.id – Dua pemuda terduga pelaku perusakan kendaraan roda empat merk Toyota Avanza milik Randy Tumalun ditangkap Tim Resmob On The Road (ROTR) Polresta. Peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Tanjung Batu, Kecamatan Wanea, pada hari Selasa (14/2/2023) pagi.
“Kedua pemuda tersebut, yaitu MT (18) dan MW (18) diamankan polisi di salah satu rumah kos di Kelurahan Tanjung Batu, tak lama setelah kejadian,” ujar Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (15/2/2023).
Peristiwa perusakan kendaraan tersebut terjadi karena para terduga pelaku merasa sakit hati ditegur korban.
“Saat itu kedua pelaku sedang berada di TKP, kemudian terjadi keributan antara para pemuda yang ada di TKP. Tak lama kemudian korban menegur kedua terduga pelaku dan mengatakan jika kedua pelaku masih anak pranggang (anak kecil),” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor: Cahya Sumirat