get app
inews
Aa Text
Read Next : Anggota DPRD Manggarai Hima Domi Berikan Bingkisan Pakaian Misa Natal untuk Umat Paroki Kumba

Gereja Wajib Bentuk Satgas Covid-19 agar Ibadah Natal Fisik Diizinkan

Jumat, 17 Desember 2021 - 11:19:00 WITA
Gereja Wajib Bentuk Satgas Covid-19 agar Ibadah Natal Fisik Diizinkan
Setiap gereja wajib membentuk Satgas Covid-19. (Foto Antara).

“Setelah satgas dibentuk segera lakukan rencana monitoring dan evaluasi kepatuhan protokol kesehatan yang sistematis dan terencana untuk menekan peluang penularan virus Covid-19,” katanya.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut