Gereja Wajib Bentuk Satgas Covid-19 agar Ibadah Natal Fisik Diizinkan
Jumat, 17 Desember 2021 - 11:19:00 WITA
“Setelah satgas dibentuk segera lakukan rencana monitoring dan evaluasi kepatuhan protokol kesehatan yang sistematis dan terencana untuk menekan peluang penularan virus Covid-19,” katanya.
Editor: Cahya Sumirat