Gorontalo Dapat Tambahan 11.500 Dosis Vaksin Sinovac dari Kemenkes
GORONTALO, iNews.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menambah pasokan vaksin Sinovac untuk Provinsi Gorontalo sebanyak 11.500 dosis. Penambahan vaksin tersebut guna mendorong percepatan vaksinasi di daerah itu.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo Yana Yanti Suleman mengatakan tambahan vaksin Sinovac tersebut tiba di Gorontalo pada tanggal 24 April 2021.
"Saat ini disimpan di instalasi Kimia Farma dan akan didistribusikan ke kabupaten dan kota di provinsi ini," ujarnya di Gorontalo, Senin (26/4/2021).
Menurutnya, penambahan pasokan vaksin adalah upaya Gubernur Gorontalo Rusli Habibie yang meminta ke Kemenkes untuk percepatan vaksinasi Covid-19 di kabupaten/kota.
“Pada Rakor dengan Forkopimda, bupati dan wali kota Kamis (22/4) lalu pak gubernur sudah meminta agar vaksinasi dipercepat. Tapi, masalahnya kabupaten/kota masih khawatir karena dosis vaksin menipis. Jadi gubernur menyurat dan menghubungi Menkes langsung meminta tambahan vaksin," tuturnya.
Yana berharap dengan bertambahnya vaksin, setiap pemda kabupaten dan kota segera melanjutkan proses penyuntikan untuk dosis satu dan dua.
Ia menilai perkembangan vaksinasi di Gorontalo masih cukup rendah. Dari target 70.072 orang pelayan publik, yang sudah divaksin dosis satu ada 43,73 persen atau 30.649 orang. Sementara untuk dosis dua baru 20,98 persen atau 14.705 orang.
Untuk target lansia dari 83.335 orang, yang sudah divaksin dosis satu baru 1,08 persen atau 904 orang dan dosis dua baru 0,33 persen atau 280 orang.
“Oleh sebab itu, kami sedang fokus bagaimana ini bisa dipercepat. Saat ini, meski di bulan Ramadhan vaksinasi tetap berjalan. Vaksin tidak membatalkan puasa sebagaimana fatwa MUI,” katanya.
Pihaknya menghitung kebutuhan dosis untuk enam kabupaten dan kota hingga pekan keempat bulan April sekitar 13.501 dosis.
Pasokan awal yang didistribusikan oleh Kemenkes, akan ditambah lagi hingga mencapai 13.501 dosis agar bisa mencukupi kebutuhan Provinsi Gorontalo hingga akhir April 2021.
Editor: Cahya Sumirat