Gorontalo Usulkan 5 Daerah Otonom Baru segera Disetujui DPR

Dari kondisi kesiapan tersebut, kata akademisi juga penggiat Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Provinsi Gorontalo itu, maka lima daerah otonom baru yang diusulkan pemerintah provinsi dan masyarakat Gorontalo, sudah layak menjadi Daerah Otonom Baru (DOB).
Dengan mempertimbangkan beberapa faktor, seperti jumlah penduduk, kecamatan, desa/kelurahan yang akan menjadi wilayah daerah otonom baru tersebut.
Menurutnya, pemekaran sudah sepatutnya direalisasikan oleh pemerintah pusat, untuk lebih memudahkan dalam pengelolaan daerah yang otonom, juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Tentu harapan besar masyarakat Gorontalo jika DOB tersebut terealisasi, maka kehidupan masyarakat akan lebih layak dan sejahtera seperti amanat dalam Undang-undang Dasar (UUD) 1945.
Editor: Cahya Sumirat