Gubernur Gorontalo Dihadirkan Menjadi Saksi Sidang Kasus GORR
GORONTALO, iNews.id - Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie bersama Wakil Gubernur Idris Rahim dihadirkan sebagai saksi kasus dugaan korupsi Gorontalo Outer Ring Road (GORR) Pengadilan Tipikor di Kota Gorontalo. Ia mengaku pembangunan infrastruktur yang rencananya akan dibangun bukan hanya GORR, tapi ada waduk, bandara dan lainnya.
"Alhamdulillah hari ini saya menghadiri undangan saksi terkait kasus GORR, dimana saya sebagai gubernur ketika itu sudah jauh-jauh hari merencanakan pembangunan infrastruktur termasuk jalan GORR," ujar Gubernur Rusli Habibie usai sidang, Senin (8/3/2021).
"Yang bermasalah dan dipermasalahkan oleh sebagian masyarakat itu saya dilaporkan ada ketidakberesan terhadap pembayaran lahan dan merugikan negara," ucapnya.
Rusli menjelaskan, saat dijadikan saksi, hakim menanyakan seperti tujuannya untuk apa dan prosesnya seperti apa.
"Saya jawab semua, tujuannya sesuai dengan Pemerintah Pusat untuk membuka akses jalan," katanya.
Editor: Cahya Sumirat