get app
inews
Aa Text
Read Next : 5 Bocah SD Jadi Korban Pelecehan Seksual ASN di Kantin, Pelaku Sasar Siswa Piket Pagi

Gubernur Minta ASN Gorontalo Cek Kemungkinan NIK Terdaftar di Parpol

Kamis, 22 September 2022 - 10:32:00 WITA
Gubernur Minta ASN Gorontalo Cek Kemungkinan NIK Terdaftar di Parpol
Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer. (Foto: Antara)

GORONTALO, iNews.id - Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo untuk mengecek Nomor Induk Kependudukan (NIK) jika terdaftar pada partai politik (parpol). Bagi ASN yang terdaftar di parpol namun tidak atas keinginannya sendiri, bisa melapor ke KPU setempat.

Menurutnya pengecekan itu harus dilakukan, seiring munculnya kasus Tenaga Penunjang Kegiatan (TPK) yang terdaftar sebagai anggota parpol.

“Saya ingin memastikan semua aparatur steril dari keanggotaan parpol. Pengecekan dengan NIK bisa dilakukan dengan mengakses website https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik,” katanya.

Sebaliknya, bagi ASN yang terdaftar pada parpol atas keinginannya sendiri akan diberi sanksi.

“Saya meminta kepada seluruh ASN melakukan pengecekan, karena ini penting,” kata Hamka.

Ketua KPU Bone Bolango Adnan Berahim juga meminta ASN intens mengecek data diri di Sipol KPU hingga tanggal 1 Oktober 2022.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut