Gubernur Minta Polda Publikasikan Kasus Penimbunan Solar Bersubsidi di Gorontalo
Rabu, 16 Maret 2022 - 09:30:00 WITA

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminnal Khusus (Direkskrimsus) Kombes Pol Saut P Sinaga mengatakan pihaknya telah menangkap seorang pelaku penimbunan dan penjual solar bersubsidi sebanyak 30 galon atau setara 5.000 liter.
Menurutnya pelaku sengaja membeli dalam jumlah banyak, untuk dijual kembali ke sektor industri.
Ia menilai adanya penimbunan karena pengawasan di tingkat SPBU masih kurang.
“Dua Minggu lalu juga dilakukan penangkapan penimbunan BBM sebanyak 85 galon di Kota Gorontalo. Dari mana bocornya? Dari SPBU,” tukasnya.
Editor: Cahya Sumirat