Gubernur Olly Minta Dana Desa Lindungi 100 Pekerja Rentan lewat BPJamsostek
Pihaknya meminta seluruh desa yang mendapatkan dana desa, paling tidak 100 orang pekerja rentan diikutsertakan dalam BPJamsostek.
Gubernur Olly dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo mencanangkan program perlindungan 100 pekerja rentan per desa di Sulut.
Kemendagri mengimbau kepada pemerintah daerah dan pemerintah desa untuk mencanangkan program perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, yaitu 1 Desa 100 Pekerja Rentan.
Hal ini merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 02 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan serta Perjanjian Kerjasama antara Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri dengan BPJS Ketenagakerjaan Nomor 117/1762/BPD tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Program Perlindungan Jamsostek bagi Pemerintahan Desa.
Editor: Cahya Sumirat